Rabu, 06 Mei 2015

Ilmu Sosial Dasar



BAB I
PENDAHULUAN

   A.      LATAR BELAKANG

Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya.

Senin, 04 Mei 2015

ADA APA DENGAN HUKUM POSITIF KORUPSI DI INDONESIA?









BAB I

PENDAHULUAN


1.1. Penegasan Mengenai Judul


“Ada apa dengan hukum positif korupsi di indonesia?”

Korupsi di Indonesia merupakan problem besar dan akut. Disinyalir, korupsi telah menjadi bagian dari budaya yang sudah menjangkiti semua lini. Mulai dari pejabat hingga rakyat, dari yang nilainya triliunan hingga hanya ribuan rupiah.

Jumat, 01 Mei 2015

Manusia dan Harapan

MANUSIA DAN HARAPAN

https://riakaryamusik.files.wordpress.com/2012/07/sumber-gambar-http-3rest-wordpress-com-2011-04-05-manusia-dan-harapan1.jpg

A. Pengertian Harapan

 

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan dapat diartikan sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Yang dapat disimpulkan harapan itu menyangkut permasalahan masa depan.

Manusia dan Kegelisahan



MANUSIA DAN KEGELISAHAN

https://upayfan.files.wordpress.com/2010/12/confused___by_mushy_pea.jpg?w=614

 

PENGERTIAN KEGELISAHAN

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, dan cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang yang tidak tenteram hati maupun perbuatan, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

Manusia dan Tanggung Jawab


Manusia dan Tanggung Jawab

https://ditotomarunoto.files.wordpress.com/2013/05/evironment_we_are_all_responsible.jpg 

Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang, kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
 

Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZPJLWx7Exars7JDp_yEtjMxupMDzpKRgVLJSYGLcUeF3m4mijaB82-kQQ7444OiFPDOlm3wlHP5-8E4C6OoFYAwWCpILRlKRJ1A73StNP-oOKc5QfiHw86_T_MtaHZt-09wLEStwymS-O/s1600/keadilan.jpg





Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.